Advertisement

LSM KCBI Tegaskan Desakan Relawan Poros Prabowo: Presiden Harus Copot Dirut Subholding Mainstream Pertamina

Oplus_16777216

Jakarta — Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) menyatakan sikap tegas dan sejalan dengan desakan Relawan Poros Prabowo Presiden yang meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menonaktifkan dan mencopot Mars Ega Legowo Putra dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sekaligus Dirut Subholding Mainstream (Downstream–Midstream) Pertamina.

Ketua Umum LSM KCBI, Joel Simbolon, menilai desakan tersebut bukan isu politis, melainkan alarm keras bagi negara atas rapuhnya etika jabatan di tubuh BUMN strategis sektor energi.

“Kami di LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia memandang desakan Relawan Poros Prabowo sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah negara. Pertamina adalah urat nadi energi nasional. Tidak boleh dipimpin figur yang terseret serius dalam pusaran perkara hukum dan dugaan korupsi,” tegas Joel Simbolon.

Joel menegaskan, pasca penguatan struktur subholding Pertamina di mana PT Pertamina Patra Niaga menjadi tulang punggung bisnis downstream dan midstream nasional setelah merger dengan PT Kilang Pertamina Internasional posisi Mars Ega bukan lagi jabatan teknis biasa, melainkan pengendali utama bisnis hilir energi Indonesia.

“Jika figur dengan kewenangan sebesar itu dibiarkan bermasalah secara hukum dan etik, maka risikonya bukan ke korporasi semata, tetapi langsung ke negara dan rakyat,” ujar Joel.

Pernyataan ini menguatkan sikap Andianto, Pimpinan Koordinator Relawan Poros Prabowo Presiden, yang sebelumnya menyatakan bahwa mempertahankan Mars Ega dalam jabatan strategis adalah kesalahan fatal tata kelola BUMN.

LSM KCBI menyoroti fakta hukum bahwa nama Mars Ega Legowo Putra telah disebut sedikitnya 28 kali dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara dugaan korupsi tata kelola BBM, termasuk kasus yang dikenal publik sebagai skandal ‘Pertamax oplosan’, yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam dakwaan tersebut, Mars Ega bersama eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati disebut berperan dalam penyusunan kebijakan formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite yang diduga merugikan negara hingga Rp13,11 triliun.

“Jika seorang pimpinan BUMN strategis sudah menjadi bagian penting dari konstruksi dakwaan korupsi, maka penonaktifan adalah keharusan etik, bukan menunggu vonis inkrah,” kata Joel Simbolon.

LSM KCBI juga menaruh perhatian serius pada temuan Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam produksi dan penjualan Biosolar B40 Performance, yang dinilai semakin memperberat posisi Mars Ega Legowo.

Penunjukan langsung pemasok aditif tanpa tender, metode pencampuran manual di lapangan, serta dugaan mark-up harga dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Jika benar publik membayar harga premium untuk produk yang hanya dicampur aditif secara manual, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah kebohongan sistemik terhadap rakyat,” tegas Joel.

Menurut LSM KCBI, mempertahankan Mars Ega Legowo sebagai Dirut Subholding Mainstream Pertamina akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal mengusung agenda bersih-bersih BUMN dan perang terhadap korupsi.

Pandangan ini sejalan dengan analisis Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) yang menyebut Kejaksaan Agung seharusnya mendalami dan menetapkan pihak-pihak yang memegang kendali strategis sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Presiden Prabowo tidak boleh ragu. Menonaktifkan pejabat bermasalah hukum justru menyelamatkan institusi, membuka jalan penegakan hukum yang objektif, dan memulihkan kepercayaan publik,” ujar Joel.

Atas dasar tersebut, LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia secara resmi mendesak;

  1. Presiden RI Prabowo Subianto segera menonaktifkan dan mencopot Mars Ega Legowo Putra
  2. Kementerian BUMN berhenti bersikap pasif dan tunduk pada etika publik
  3. Penegakan prinsip good corporate governance di Pertamina tanpa kompromi

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan elite. Hukum, etika jabatan, dan kepentingan rakyat harus berdiri paling depan,” tutup Joel Simbolon.
(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *