Advertisement

Polsek Gunung Putri Pembiaran Maraknya Warung Jamu Diduga Jual Miras Dan Toko Obat G

BOGOR, Rajawali Sriwijaya – Maraknya peredaran minuman keras ilegal, baik itu dari olahan pabrik hingga tradisional, belum disikapi secara serius oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar

Pasalnya terpantau dari sejumlah toko yang menjual minuman keras berkedok warung jamu, diduga menjual puluhan botol miras berbagai jenis dan merek dari beberapa toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Gunung Putri.

“Modus mereka berkedok warung jamu, tapi mereka menjual minuman keras dan pada tengah malam dan banyak didatangi anak-anak muda, ada yang minum ditempat ada yang dibungkus”, kata IA (35) salah satu warga kecamatan Gunung Putri Senin 21 April 2025.

Masyarakat berharap, Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar dan jajaran, agar rutin melaksanakan razia, bukan hanya pada warung atau toko jamu saja tapi toko kosmetik dan warung kelontong yang disinyalir menjual obat G Tramadol dan Eximer.

“Sudah banyak menelan korban jiwa meninggal dunia akibat mengkonsumsi barang berbahaya tersebut. Agar pada pedagang jamu, dan oknum yang melindungi, ditindak tegas atau dihukum berat supaya kapok,” harapnya.

Sementara informasi yang berkembang di masyarakat, kecamatan Gunung Putri Warung jamu selain menjual miras, juga marak diperdagangkan berbagai jenis dan merek obat kuat, serta obat-obatan daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances dan Paracetamol serta Exsimer yang berkedok toko kosmetik dan warung kelontong modus ini dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra,S.I.K,.M.K .saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Selasa 22 April 2025 terkait hal ini tidak menjawab.
(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *