
SUMSEL Rajawali Sriwijaya – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diduga melakukan penyimpangan anggaran belanja pegawai yang mengarah pada dugaan korupsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada 32 pegawai pada 12 SKPD sebesar Rp479.818.845,00. Kelebihan pembayaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pegawai yang telah mutasi keluar, meninggal dunia, atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
Pemeriksaan juga menemukan bahwa tidak terdapat mekanisme koordinasi yang efektif antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan SKPD dalam pengajuan gaji dan tunjangan. Hal ini berdampak pada kurangnya tanggung jawab dalam akurasi nilai pembayaran gaji dan tunjangan.
Atas temuan tersebut, telah dilakukan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp76.092.721,00, sehingga sisa nilai kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp403.726.124,00. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah kabupaten OKU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pengendalian internal dalam pemerintahan kabupaten OKU. Apakah sistem pengendalian internal yang ada sudah cukup efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran belanja pegawai? Ataukah perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengendalian internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan?
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kabupaten OKU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah di kabupaten OKU untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Pemerintah kabupaten OKU juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (red)
Leave a Reply