
MUARA ENIM Rajawali Sriwijaya – Pemeriksaan atas belanja makanan dan minuman rapat pada 20 SKPD di Kabupaten Muara Enim menunjukkan bahwa terdapat belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp313.307.000,00. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Muara Enim untuk memerintahkan kepala SKPD terkait untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan atas belanja makanan dan minuman rapat.
BPK juga merekomendasikan Bupati Muara Enim untuk membuat surat perintah kepada kepala 20 SKPD yang terkait, termasuk Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bapenda, dan lain-lain. Surat perintah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kepala SKPD terkait melakukan pengawasan dan pengendalian atas belanja makanan dan minuman rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan agar kepala SKPD terkait membuat surat instruksi kepada PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran untuk memastikan bahwa belanja makanan dan minuman rapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Rekomendasi BPK:
- Bupati Muara Enim membuat surat perintah kepada kepala 20 SKPD terkait
- Kepala SKPD terkait membuat surat instruksi kepada PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas belanja makanan dan minuman rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tujuan:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran
- Mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa belanja makanan dan minuman rapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya rekomendasi BPK ini, diharapkan Bupati Muara Enim dan kepala SKPD terkait dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas belanja makanan dan minuman rapat, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, rekomendasi BPK ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kepala SKPD terkait dalam mengelola anggaran, sehingga dapat memastikan bahwa belanja makanan dan minuman rapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan anggaran di Kabupaten Muara Enim dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (red)
Leave a Reply