Advertisement

Pimpinan Umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia Soroti Adanya Dugaan Korupsi Di Pemda Sumsel

Sumsel Rajawali Sriwijaya – Ali sopyan pimpinan umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia Tangguh menyikapi adanya temuan hasil pemeriksaan BPK.Ri Perwakilan Sumsel . Terindikasi pesatnya kasus tindak pidana korupsi di lingkaran Pemda oi.pasalnya.
Pimpinan dan
Anggota DPRD
Tidak Sesuai
Ketentuan
Transportasi DPRD kepada TAPD
memedomani peraturan yang
berlaku; dan
b. Memproses kelebihan pembayaran
atas Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan
dan Anggota DPRD sebesar
Rp1.285.037.990,00 sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan dan menyetorkan ke Kas
Daerah.
Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota DPRD
sebesar Rp1.285.037.990,00
sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
dan menyetorkan ke Kas
Daerah.
telah divalidasi Inspektorat
sebesar Rp1.285.037.990,00.
7 Pembayaran
Belanja Gaji,
Tunjangan, dan
Tambahan
Penghasilan
Pegawai Aparatur
Sipil Negara
Tidak Sesuai
Ketentuan
BPK merekomendasikan Bupati Ogan
Ilir agar memerintahkan Kepala Dinas
Kesehatan dan Camat Kandis untuk
menginstruksikan Bendahara Gaji SKPD
terkait untuk melakukan pemotongan
atas pembayaran penghasilan ASN sesuai
ketentuan.
a. Bupati Ogan Ilir membuat surat
perintah kepada Kepala Dinas
Kesehatan dan Camat Kandis
sesuai rekomendasi BPK;
b. Kepala Dinas Kesehatan dan
Camat Kandis membuat surat
perintah kepada Bendahara Gaji
masing-masing untuk melakukan
pemotongan atas pembayaran
penghasilan ASN sesuai
ketentuan.
a. Surat perintah dari Bupati Ogan
Ilir kepada Kepala Dinas
Kesehatan dan Camat Kandis
sesuai isi rekomendasi; dan
b. Surat perintah Kepala Dinas
Kesehatan dan Camat Kandis
kepada Bendahara Gaji masing-
masing untuk melakukan
pemotongan atas pembayaran
penghasilan ASN sesuai
ketentuan.
60 hari Setuju
8 Realisasi Belanja
Barang dan Jasa
Kabupaten Ogan
Ilir Tidak Sesuai
Kondisi
Sebenarnya
BPK merekomendasikan Bupati Ogan
Ilir agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD,
Kepala BPKAD, Kepala Disporpa,
Kepala Disdukcapil, Kepala
Disnakertrans, Kepala DPMPTSP,
a. Bupati Ogan Ilir membuat surat
perintah kepada 15 Kepala
SKPD sesuai rekomendasi BPK;
b. 15 Kepala SKPD membuat surat
perintah kepada PPTK dan
Bendahara Pengeluaran masing-
a. Surat perintah dari Bupati Ogan
Ilir kepada 15 Kepala SKPD sesuai
rekomendasi BPK;
b. Surat instruksi dari 15 Kepala
SKPD kepada PPTK Kegiatan dan
Bendahara Pengeluaran masing
(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *