Advertisement

Ada Apa Dengan Oknum Polsek Jonggol ; Tangkap Pedagang Tramadol Lalu dibebaskan.

Oplus_16777216

BOGOR Rajawali Sriwijaya –
Ali Sofyan pimpinan redaksi Rajawali News menyoroti pedagang obat tramadol di wilayah hukum Jonggol yang sempat ditangkap beberapa bulan yang silam oleh pihak berwajib, namun kemudian dibebaskan. Tim investigasi Rajawali News Media ingin mengetahui alasan pembebasan terduga pelaku. Apakah ada bukti yang tidak cukup ataukah ada faktor lain yang menyebabkan pembebasan tersebut?
Saat awak media mencoba konfirmasi ke reskrim sebut saja (R) melalui via WhatsApp, namun hingga berita ini terbit Kanit Reskrim (R) tidak menjawab, jelang berapa waktu kemudian, awak media kembali konfirmasinya ke Kapolsek Jonggol, beliau mengatakan ke awak media, “itu benar kita sudah sikat semua , namun terkait dibebaskannya terduga pelaku, saya akan tanyakan ke anggota saya,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya dugaan pembebasan terduga pelaku, pihak berwajib diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memuaskan terkait kasus ini.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jonggol. Masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan terlarang untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Pimpinan redaksi Rajawali News berharap pihak berwajib diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, kami dapat memahami alasan pembebasan terduga pelaku dan percaya bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,”ucap Ali Sofyan.

Media Rajawali News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi dari pihak berwajib. Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib untuk meningkatkan efektivitas penindakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang,”tutup Ali. ( red )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *