
Ogan Ilir Rajawali Sriwijaya — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian kualitas pada 17 paket pekerjaan fisik jalan, irigasi, dan jaringan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023. Temuan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun 2023 Nomor 06/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024.
Dari total anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp322,5 miliar dengan realisasi Rp269,3 miliar, BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp5,74 miliar dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp5,68 miliar pada puluhan paket pekerjaan. Khusus untuk hasil pemeriksaan uji petik pada 17 paket dengan nilai kontrak Rp108,5 miliar, tercatat kekurangan volume senilai Rp3,14 miliar dan ketidaksesuaian kualitas sebesar Rp982 juta.
Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp2,27 miliar dan potensi kelebihan pembayaran Rp1,85 miliar, yang harus dikembalikan ke Kas Daerah. BPK juga mencatat lebih saji Belanja Modal dan Utang Belanja total mencapai lebih dari Rp12,9 miliar.
Permasalahan ini dinilai melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 serta ketentuan Peraturan LKPP dan klausul kontrak. Penyebab utama adalah lemahnya pengawasan dan pengendalian oleh Kepala Dinas PUPR, serta kurang cermatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, dan panitia serah terima dalam memeriksa hasil pekerjaan.
Dalam tindak lanjutnya, Bupati Ogan Ilir menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan melaksanakan rekomendasi, termasuk memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menagih pengembalian kelebihan pembayaran pada sembilan penyedia, yakni CV DAM, CV ZP, CV BSM, PT PPM, CV HK, CV AK, CV MCM, CV AI, dan CV AKU dengan total Rp2,27 miliar. Selain itu, delapan paket lainnya yang masih memiliki potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1,85 miliar akan dipotong pada pembayaran akhir.
BPK menekankan agar pengawasan proyek fisik di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir ditingkatkan guna mencegah kerugian keuangan daerah yang berulang di masa mendatang.
(red )
Leave a Reply