
Ogan Ilir Rajawali Sriwijaya-, 21 Juni 2025 — Menindaklanjuti surat laporan yang telah disampaikan kepada Sekretariat Kepresidenan pada tanggal 20 Mei 2025, masyarakat Desa Kayu Ara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, berencana akan melaksanakan aksi damai.
Aksi ini merupakan bentuk aspirasi warga dalam menyuarakan berbagai permasalahan yang dirasakan di desa tersebut. Masyarakat berharap melalui aksi damai ini, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat segera memberikan respon dan solusi atas permasalahan yang dilaporkan.
Aksi damai akan dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dalam rencana aksinya, warga Desa Kayu Ara juga mengundang tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk turut hadir dan berdialog secara langsung. Kehadiran pihak-pihak terkait diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif guna mencari jalan keluar terbaik bagi kepentingan bersama.
Selain itu, para peserta aksi damai berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar situasi tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya. Para tokoh adat dan pemuda desa juga dilibatkan untuk membantu mengkoordinasikan jalannya aksi agar tertib dan sesuai tujuan.
Masyarakat Desa Kayu Ara berharap suara mereka dapat didengar secara langsung oleh pihak berwenang dan mendapat perhatian serius, sehingga berbagai permasalahan yang selama ini belum terselesaikan dapat segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
(Tim)
Leave a Reply