Advertisement

Diduga Oknum Prajurit TNI AL Koarmada 1 Tanjung Pinang Lakukan Perzinahan Dan Asusila

Tanjung Pinang Rajawali Sriwijaya, 30 Juni 2025.Perkara ini bermula dari keluhan salah seorang wanita berinisial SW yang mengalami kejadian langsung tersebut.
SW dan FS (diduga anggota TNI AL) telah lama berkenalan, dan menjalin hubungan. FS berjanji akan membawa hubungan tersebut ke tingkat keseriusan tahap pernikahan.

Dalam steatment SW menyampaikan “aku berkenalan dengan Serda FS dari Koarmada 1 Tanjung Pinang”
“setelah berpacaran serda FS berjanji akan menikahi SW”

“Setelah bujuk rayu dan meyakinkan SW, selanjutnya sama sama sepakat membuat video dan melakukan hubungan layaknya suami istri” tutup SW, Selang berjalannya waktu FS berusaha untuk meninggalkan SW.
Karena kesal atas tindakan FS, selanjutnya SW melaporkan hal tersebut ke bagian Pomal Koarmada 1 untuk mendapatkan keadilan.

Mendengar kabar tersebut awak media segera mengkorfimasi kepada Lantamal IV / Batam, melalui telp yang tertera di Wibesite Lantamal https://lantamal4-koarmada1.tnial.mil.id/contact_us/ . Setelah terhubung dengan salah satu Serda yang sedang bertugas, dengan cepat dan tanggap Serda tersebut menjawab kebenaran berita tersebut, dan dimohon menghubungi pihak terkait.

Selanjutnya awak media mengklarifikasi dengan salah seorang Serma yang menurut infomasi, adalah atasan dari penyidik pomal di Koarmada 1 Tanjung Pinang. Dalam klarifikasi tersebut dinyatakan prosesnya sedang dalam penanganan.

Informasi yang kami dapat dari SW Kejadian tersebut terjadi pada 16 Juni 2025, sampai sekarang belum ada kabar atau kejelasan kepada kami mengenai hukuman apa yang layak atau dijalani oleh FS, oleh sebab itu SW menghubungi Law Firm Imbran untuk membantu penyelesaian yang terjadi terhadap kasus tersebut.
Terkait pemberitaan ini, awak media akan tetap mengawal hal tersebut dan akan segera mengklarifikasi pihak pihak terkait.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *