Advertisement

LSM KCBI: Ada Dugaan ‘Main Mata’ Hakim Dalam Sengketa Lahan

Jakarta Rajawali Sriwijaya- Lembaga Swadaya Masyarakat Komilau
Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) menyoroti kinerja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dalam penanganan perkara dugaan penyerobotan lahan dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN RAP.

Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus. Sbl menduga adanya permainan tidak sehat dalam proses peradilan tersebut. Ia bahkan meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan praktik suap oleh oknum hakim yang menangani perkara tersebut.

“Ada dugaan kuat praktik suap di balik perkara ini. Kami meminta MA dan KY menyelidiki, apakah ada ‘main mata’ dari hakim yang menyebabkan proses peradilan tidak objektif,” kata Joel Barus. Sbl, dalam keterangan resminya, Selasa (1/7/2025).

Joel Barus. Sbl, menilai sejumlah kejanggalan muncul dalam penanganan perkara, termasuk tidak dipertimbangkannya barang bukti serta keterangan saksi-saksi yang seharusnya krusial dalam pembuktian kasus.
“Isi pertimbangan hakim sangat tidak masuk akal. Bukti-bukti yang jelas dan saksi yang kredibel justru diabaikan. Ini patut dicurigai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan suap tersebut. Laporan ini akan ditujukan kepada KY dan MA agar dapat segera dilakukan pemeriksaan terhadap oknum hakim yang diduga melanggar integritas.

Jurtini Siregar, penggugat dalam perkara itu, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dianggap janggal dan berlarut-larut. Ia mendukung langkah LSM KCBI untuk melaporkan dugaan ketidakberesan ini.

“Saya mendukung penuh agar MA dan KY turun tangan. Banyak alat bukti dan saksi yang tidak dipertimbangkan dalam putusan. Saya merasa keadilan seperti diabaikan,” ujarnya.

LSM KCBI berharap Ketua MA dan KY menjadikan perkara ini sebagai atensi serius, mengingat pentingnya menjaga marwah peradilan dan mencegah rusaknya citra lembaga hukum akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

“Negara ini bisa tercoreng jika lembaga peradilan dibiarkan dicemari oleh hakim-hakim nakal. Sudah saatnya penegak hukum benar-benar bersih dan jujur,” pungkas Joel Barus. Sbl. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *