Advertisement

WRC PAN-RI Ajukan Audiensi Dengan Komisi III DPRD Kota Prabumulih Terkait Proyek Jembatan Dalam Kota Senilai Rp. 1,3 Milyar

PRABUMULIH,-19 Juli 2025 Rajawali Sriwijaya News. Com

Tidak hanya cukup sebatas konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas PUPR Kota Prabumulih, namun WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih telah melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Kota Prabumulih cq. Komisi III (tiga) terkait dengan Proyek Pembangunan Jembatan Dalam Kota senilai sekitar Rp. 1,3 milyar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Surat Nomor : 056 / Unit Pbm / KL / Sumsel / 2025 perihal Permohonan Audiensi dengan Komisi III (tiga) DPRD Kota Prabumulih terkait dengan hal tersebut diatas, Ketua WRC PAN-RI Unit Prabumulih Pebrianto menerangkan bahwa di dalam surat permohonan audiensi tersebut pihaknya meminta kepada Komisi III (tiga) juga menghadirkan pihak dari Dinas PUPR Kota Prabumulih dan juga pihak ketiga (pemenang proyek).

“Kami meminta kepada Komisi III pada saat audiensi nanti untuk menghadirkan juga pihak Dinas PUPR dan pihak ke-3 (tiga) sebagai pemenang proyek dimaksud,” jelas Pebri.

Hari ini, Selasa (15/7/2025) pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih telah mengirimkan surat dengan Nomor : 620 / 636 / DISPU-PR / VII / 2025 perihal Klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih untuk menjawab atas surat konfirmasi dan klarifikasi dari WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih Nomor : 055 / Unit Pbm / KL / Sumsel / 2025, namun dalam surat klarifikasi tersebut belum terjawab apa yang menjadi pertayaan dari pihak WRC PAN-RI Unit Prabumulih, sehingga WRC PAN-RI meminta audiensi dengan Komisi III (tiga) DPRD Kota Prabumulih.

Pebri menjelaskan, nantinya saat audiensi tersebut pihaknya akan meminta penjelasan secara langsung dari Dinas PUPR terkait dengan proses tender lelang dan spesifikasi pekerjaan proyek jembatan dalam kota, dan meminta rincian detail nilai dari setiap titik pekerjaan paket tersebut yang informasinya nilai Rp. 1,3 milyar itu untuk 6 (enam) titik pekerjaan.

Selain itu, Pebri juga akan meminta tanggapan dan pendapat dari Komisi III (tiga) DPRD Kota Prabumulih terhadap proses tender lelang yang telah dilakukan melalui LPSE Kota Prabumulih, serta peran fungsi pengawasan dari DPRD khususnya Komisi III (tiga) dalam proyek pekerjaan tersebut.

Apabila dalam pertemuan audiensi itu nantinya, pihak Dinas PUPR, pihak ke-3 (tiga) pemenang proyek dan Komisi III (tiga) tidak dapat memberikan penjelasan yang detail dan memuaskan, maka WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih akan melayangkan surat berikutnya ke Balai Besar PUPR Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, dan juga ke Kementerian PUPR Pusat di Jakarta.

WRC PAN-RI Unit Prabumulih berharap dengan audiensi nantinya pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih dapat menjelaskan secara detail terhadap beberapa poin temuannya, sehingga publik mendapatkan informasi yang jelas dan yang sebenarnya terkait proyek pembangunan jembatan dalam kota dengan nilai yang fantastis.

(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *