
Penukal Abab Lematang Ilir Rajawali Sriwijaya— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran belanja jasa konsultansi pada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2023. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 16 Januari 2024, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran serta pemberian uang muka yang melampaui ketentuan yang berlaku.
Temuan awal terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, di mana teridentifikasi:
Kelebihan pembayaran biaya personel sebesar Rp218.366.667,00 pada tiga paket jasa konsultansi yang telah rampung;
Potensi kelebihan bayar sebesar Rp516.100.000,00 pada enam paket yang belum selesai; dan
Pemberian uang muka melebihi batas maksimal yang ditentukan regulasi.
BPK telah memberikan rekomendasi agar Bupati PALI memerintahkan Kepala Dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan segera memproses serta mengembalikan kelebihan pembayaran senilai Rp254.952.205,00 ke kas daerah. Namun, hingga pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 berakhir, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.
Permasalahan serupa juga ditemukan saat BPK memperluas pemeriksaan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan hasil sebagai berikut:
Kelebihan pembayaran biaya personel sebesar Rp214.000.000,00 pada empat paket konsultansi karena adanya personel fiktif atau dipinjam namanya saja;
Pembayaran uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak pada lima paket pekerjaan, padahal sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, batas maksimal uang muka hanya 20% untuk jasa konsultansi usaha non-kecil.
Permasalahan ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya sistem pengendalian internal serta pengawasan dalam proses pengadaan jasa konsultansi. BPK menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan harus segera ditindaklanjuti untuk menghindari praktik pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel.
(Ali.S)
Leave a Reply