
JAKARTA -Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, melontarkan kritik paling tajam terhadap dugaan perampasan 8.077 hektare lahan HGU PTPN2 yang kini dikuasai pengembang properti raksasa. Ia menyebut skandal ini sebagai bukti telanjang betapa mafia tanah sudah menancapkan kuku kekuasaan hingga ke jantung negara.
“Ribuan hektare aset negara berpindah tangan bukan karena kebetulan. Ada permainan kotor, ada kongkalikong pejabat, dan ada aparat yang memilih menjadi tameng mafia. Negara dipermalukan, rakyat dipaksa menonton, dan hukum seolah sudah bisa dibeli,” tegas Ali Sofyan.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa lagi dianggap sekadar pelanggaran administratif. Skala penguasaan lahan, keterlibatan korporasi besar, dan dugaan pembiaran aparat menunjukkan adanya kejahatan terorganisir yang sengaja dilindungi.
“Jika Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, KPK, ATR/BPN, dan Menteri Lingkungan Hidup hanya diam, maka jelas publik akan menganggap mereka ikut bermain. Inilah ujian: apakah negara berani melawan mafia, atau justru memilih tunduk demi kepentingan segelintir elit?” sindirnya tajam.
Ali Sofyan menekankan, publik tidak lagi percaya pada janji pemberantasan mafia tanah yang selama ini hanya sebatas slogan.
“Kalau aset negara seluas 8 ribu hektare bisa raib begitu saja, jangan salahkan rakyat bila menuding pemerintah ikut terlibat. Mafia tanah bukan sekadar merampok tanah, mereka sedang merampok kedaulatan bangsa. Dan diamnya aparat adalah pengkhianatan terbesar,” pungkasnya.
(red )
Leave a Reply