
Kabupaten Bekasi — Dugaan arogansi kembali menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Boby Agus Rahman, anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dituding bersikap tidak kooperatif dan menghindar dari klarifikasi terkait insiden di SDN Sindangmulya 04, Kecamatan Cibarusa.
Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, S.Kom, melalui keterangan resmi, menegaskan bahwa pihaknya telah beritikad baik mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/9/2025). Namun, kedatangan rombongan KCBI justru tak digubris. Alih-alih menemui perwakilan masyarakat sipil, Boby Agus Rahman disebut tidak berada di tempat dan enggan memberi keterangan resmi.
“Ini bentuk pelecehan terhadap peran masyarakat sipil. Seorang wakil rakyat seharusnya terbuka untuk berdialog, bukan malah bersembunyi ketika dikritisi,” tegas Joel Barus Simbolon.
Insiden ini memperkuat dugaan adanya pola pengabaian suara rakyat di tubuh DPRD Kabupaten Bekasi. KCBI menilai perilaku Boby Agus Rahman mencerminkan mental arogan yang bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.
Joel menegaskan, LSM KCBI menuntut agar pimpinan DPRD mengambil sikap tegas atas perilaku anggotanya yang dianggap merusak citra lembaga legislatif. Selain itu, KCBI juga membuka opsi melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
Publik kini menanti sejauh mana DPRD Kabupaten Bekasi berani bersikap atas dugaan arogansi ini, atau justru kembali menutup mata terhadap perilaku anggotanya sendiri.
(red).
Leave a Reply