Advertisement

KCBI: Kadus Mekarsari Langgar Wewenang, Pembubaran Angkringan Harusnya Tugas Satpol PP!

BOGOR, Rajawali Sriwijaya— Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terhadap salah satu angkringan pada Sabtu malam (21/9/2025).

Aksi pembubaran yang dilakukan secara arogan dan disertai kekerasan ini menimbulkan keributan, dugaan pemukulan terhadap anak seorang anggota DPRD, dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Peristiwa itu diduga dipimpin oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) bersama puluhan massa yang juga merupakan aparatur desa. Tindakan tersebut dianggap menyalahi aturan dan melampaui kewenangan seorang perangkat desa.

Ketua KCBI, AM Sandi Bonardo, menilai tindakan Kadus dan kelompoknya itu tidak memiliki dasar hukum serta bukan ranah aparat desa untuk menertibkan pedagang.

“Tindakan Kadus Cs yang merupakan aparatur desa sudah menyalahi aturan. Itu bukan kewenangan mereka untuk membubarkan angkringan, apalagi dilakukan secara brutal hingga menyebabkan keributan,” tegas Sandi Bonardo, Kamis (23/10/2025).

Menurut Sandi, pihak yang berhak melakukan penertiban hanyalah Satpol PP, dan itupun harus dilakukan melalui tahapan persuasif terlebih dahulu, bukan dengan kekerasan.

“Yang berhak menertibkan adalah Satpol PP. Seharusnya diberikan imbauan atau peringatan dulu, bukan langsung bertindak kasar seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan Satpol PP dalam insiden tersebut dan menyoroti adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan aturan.

“Satpol PP kemana saat kejadian? Kalau memang mau menegakkan aturan ketertiban umum, kenapa tempat karaoke di Ruko Citraland yang diduga tak berizin tidak dibubarkan juga? Jangan cuma berani kepada pedagang kecil yang mencari makan,” ungkapnya.

KCBI mendesak Camat Cileungsi, Kepala Desa Mekarsari, dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan menangani kasus ini secara serius.

“Kami minta camat, kades, dan Satpol PP peka terhadap masalah ini. Jangan dianggap sepele, karena peristiwa seperti ini bisa mencoreng citra aparatur desa dan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *