Advertisement

Ali Sofyan: Ketika Bank Syariah Main di Wilayah Haram: Dugaan Raipnya Uang Nasabah Menggema di Depok

DEPOK- Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, angkat bicara keras terkait kasus dugaan pelanggaran perbankan syariah yang menyeret nama Bank BJB Syariah Cabang Depok, usai munculnya laporan nasabah yang dirugikan akibat perubahan angsuran rumah secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Kalau uang nasabah bisa berubah nilainya tanpa dasar akad dan tanpa pemberitahuan resmi, itu sama saja dengan perampokan dalam sistem keuangan yang dilegalkan. Ini kejahatan putih yang sangat berbahaya,” tegas Ali Sofyan, Jumat (25/10/2025).

Menurutnya, tindakan seperti ini bukan hanya melukai kepercayaan publik, tapi juga mencederai prinsip utama kejujuran dan keadilan dalam sistem perbankan syariah.
Ali Sofyan menilai, apabila pihak Bank BJB Syariah tidak segera memberikan penjelasan dan tanggung jawab hukum, maka publik berhak menilai bahwa lembaga tersebut bermain-main dengan uang umat.

“Bayangkan, kalau satu nasabah saja dirugikan tanpa ada kejelasan, bagaimana dengan ribuan nasabah lainnya? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai bank syariah dijadikan kedok untuk praktik yang menipu dan merampas hak orang,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Tim Hukum KCBI (Panal Limbong, S.H., M.H. & Partner) yang telah turun mendampingi korban dan melaporkan kasus ini ke OJK dan YLKI.

“Kami di Rajawali News Group akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik kelalaian ini. Kalau lembaga keuangan syariah sudah berani mempermainkan akad dan kepercayaan nasabah, maka wajar publik menuding: ada rampok di balik meja bank,” tutup Ali Sofyan dengan tegas.

(Tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *