Advertisement

Modus Calo ASN di Balik Seragam Dishub Jakarta: Uang Puluhan Juta Raib, Pekerjaan Tak Kunjung Datang

Oplus_16908288

JAKARTA, Rajawali Sriwijaya— Praktik kotor dugaan percaloan dan penipuan penerimaan tenaga kerja non-ASN (honorer) mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta. Seorang wanita bernama Dewi Theresia Munthe, yang diketahui merupakan pegawai aktif Dishub Jakarta, diduga kuat menjadi pelaku utama penipuan terhadap sejumlah warga yang dijanjikan bisa bekerja sebagai pegawai Dishub dengan imbalan sejumlah uang.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor dan menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp30 juta per orang kepada pelaku. Hingga kini, mereka tak kunjung diterima bekerja maupun mendapatkan pengembalian dana.

Salah satu korban, berinisial PG, melalui keluarganya mengaku kasus ini bermula pada akhir tahun 2023.
“Awalnya dijanjikan bisa masuk kerja di Dishub. Kami diminta mentransfer uang Rp30 juta, tapi sampai sekarang 2025 tidak ada kabar, uang pun tidak dikembalikan,” ujarnya.

PG juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi ada beberapa korban lain yang mengalami hal serupa, dengan nilai setoran yang sama Rp30 juta.

“Ada kawan saya yang juga diminta Rp30 juta. Semua dijanjikan bisa masuk kerja di Dishub lewat jalur non-ASN,” tambahnya.

Menurut keterangan korban, Dewi Theresia Munthe mengaku uang tersebut telah disetorkan kepada atasannya. Ia bahkan sempat difasilitasi untuk mediasi dan membuat surat pernyataan pengembalian uang, namun janji itu tak pernah ditepati.

“Sudah pernah mediasi, tapi tetap tidak dikembalikan. Katanya uang sudah disetor ke atasan,” jelas PG.

Saat dikonfirmasi, Dewi Theresia Munthe membenarkan telah menerima uang dari korban, namun berkilah bahwa dirinya bukan pelaku utama.

“Saya tidak ada niat menipu. Uang itu sudah saya setorkan ke atasan. Sekarang saya yang harus menanggung dan akan kembalikan setelah rumah saya terjual,” ujarnya kepada media.

Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan soal siapa atasan yang dimaksud dan apakah ada tindak lanjut dari pihak Dishub DKI Jakarta atau instansi terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik calo di lingkungan pemerintahan daerah. Para korban berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *