Advertisement

Preman Berseragam di Balik Meja Dishub DKI: KCBI Desak Kadishub Tindak Oknum Diduga Tipu dan Gelapkan Ratusan Juta

JAKARTA, Rajawali Sriwijaya—
Dugaan praktik penipuan dan percaloan penerimaan tenaga kerja non-ASN kembali mencoreng nama besar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengungkap fakta mencengangkan: seorang pegawai aktif bernama Dewi Theresia Munthe diduga kuat telah menggelapkan uang calon pegawai dengan total mencapai Rp380 juta, melibatkan sekitar 15 orang korban.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan KCBI, Dewi Theresia Munthe secara terbuka mengakui telah menerima uang dari para korban dengan dalih dapat membantu mereka masuk bekerja di Dishub DKI.
Masing-masing korban diminta menyetor uang antara Rp30 juta hingga Rp35 juta.
Lebih jauh lagi, Dewi juga menyebut bahwa sebagian uang ditransfer ke rekening pribadinya, sementara sisanya diserahkan secara tunai kepada atasannya.

Namun yang paling mengejutkan, saat memberikan keterangan kepada tim KCBI, Dewi Theresia Munthe mengucapkan kalimat yang membuat publik geram:

“Saya adalah preman yang berseragam di Dishub DKI Jakarta,” ujar Dewi dengan nada menantang.

Pernyataan tersebut, menurut KCBI, menjadi cermin rusaknya moral dan mental sebagian aparatur pemerintah, yang dengan sadar menyalahgunakan jabatan dan seragam negara untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Ini bukan lagi kasus kecil. Pernyataan seperti itu justru menunjukkan betapa bobroknya etika aparatur sipil di lingkungan Dishub DKI. Kadishub DKI harus segera turun tangan dan bersihkan institusinya dari preman-preman berseragam seperti ini,” tegas Joel Barus, Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

KCBI menilai kasus ini sebagai indikasi kuat adanya jaringan calo dan penyalahgunaan jabatan di tubuh Dishub DKI Jakarta, yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi internal.

“Kami mendesak Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, melakukan pemeriksaan menyeluruh, menonaktifkan sementara oknum yang terlibat, serta menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan Inspektorat DKI,” tegas Joel.

Joel juga mengingatkan bahwa pengakuan Dewi bukan sekadar arogansi, melainkan sinyal bahwa praktik percaloan di Dishub DKI sudah menjadi penyakit sistemik yang membahayakan integritas lembaga publik.

“Kalimat ‘preman berseragam’ itu tamparan keras bagi semua pejabat DKI. Jika Kadishub diam, maka publik akan menilai bahwa DKI melindungi pelaku pelanggaran,” tambahnya.

KCBI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji penerimaan kerja melalui jalur tidak resmi.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal moralitas dan harga diri birokrasi. Seragam negara seharusnya simbol pengabdian, bukan tameng untuk menipu rakyat,” tutup Joel Barus dengan nada tegas.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *