Advertisement

PKL Kuasai Trotoar Alun-Alun Jonggol, Camat Dituding Takut Bertindak

BOGOR, Rajawali Sriwijaya— Camat Jonggol, Andri Rahman, menyatakan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di trotoar kawasan Alun-Alun Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Andri menegaskan bahwa apabila aktivitas PKL tidak sesuai ketentuan, pihaknya siap menegakkan aturan.
“Bila tidak sesuai aturan, kita tegakkan aturan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Andri menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat, namun akan diawali dengan sosialisasi agar proses berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gesekan.
“Sebelum penertiban, akan dilakukan sosialisasi bersama PKL yang difasilitasi Karang Taruna Desa Jonggol,” jelasnya.
Namun pernyataan tersebut menuai kritik dari aktivis sosial Johner Simanjuntak, yang menilai bahwa Camat Jonggol hanya sekadar bicara tanpa tindakan nyata.
“Camat cuma omon-omon. Sempat menyatakan akan melakukan penertiban, tapi sampai sekarang nol besar,” tegas Johner, Jumat (28/11/2025).
Johner yang juga pemerhati kebijakan publik menduga Andri takut mengambil tindakan tegas.
“Diduga sarat kepentingan, makanya tidak berani menertibkan PKL di Alun-Alun Jonggol,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jonggol juga mengungkapkan bahwa pengelolaan aktivitas PKL di kawasan tersebut bukan dilakukan oleh Bumdes, melainkan Karang Taruna.
“Informasi yang kami dapat, pengelolanya dari Karang Taruna. Jadi saat penertiban nanti diharapkan situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andri menyebut bahwa Bumdes hanya mengelola area di dalam kawasan Alun-Alun, sementara area luar bukan menjadi kewenangan mereka.
“Bumdes hanya mengelola area dalam Alun-Alun, sedangkan di luar bukan Bumdes,” tuturnya.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *