Advertisement

PD SPME Diduga Lumpuh Total: Laporan Keuangan Tak Kunjung Disetor, Uang Rakyat Terancam Raib

MUARA ENIM — Kondisi keuangan Perusahaan Daerah SPME (PD SPME) kian mengkhawatirkan. Hingga akhir tahun 2024, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut belum juga menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2023, sebuah kewajiban mendasar dalam tata kelola keuangan badan usaha milik daerah.

Situasi ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, namun juga memicu alarm serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta Bupati Muara Enim mengambil langkah konkret dan terukur terhadap manajemen sistem keuangan serta pelaporan keuangan PD SPME yang dinilai bermasalah.

BPK merekomendasikan agar Bupati Muara Enim segera:

  • Menerbitkan surat perintah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan analisa menyeluruh atas permasalahan yang terjadi;
  • Melakukan pemetaan persoalan dan tindak lanjut nyata, termasuk menentukan arah masa depan PD SPME.

Lebih jauh, Sekretaris Daerah diwajibkan menindaklanjuti perintah tersebut dengan menghasilkan:

  • Surat resmi Bupati kepada Sekda;
  • Kajian keberlanjutan penyertaan modal Pemkab Muara Enim pada PD SPME; dan
  • Laporan Keuangan PD SPME Tahun 2023, atau alternatif ekstrem berupa usulan pailit ke Kementerian Hukum dan HAM, apabila hasil kajian menyatakan PD SPME tidak lagi layak dipertahankan.

Fakta bahwa opsi pailit mulai masuk dalam rekomendasi resmi menjadi sinyal keras bahwa kondisi PD SPME tidak lagi bisa dianggap sepele.

Publik pun mulai mempertanyakan:
ke mana aliran dana penyertaan modal daerah selama ini?
apa peran direksi dan pengawas PD SPME?
dan mengapa keterlambatan laporan ini dibiarkan berlarut-larut?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PD SPME terkait penyebab mandeknya laporan keuangan tersebut.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan serius dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Statemen Relawan Pembela Prabowo – Ali Sofyan
Ali Sofyan, Relawan Pembela Prabowo, menyampaikan pernyataan keras atas kondisi tersebut.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini sudah masuk kategori alarm darurat tata kelola. Perusahaan daerah dibangun dari uang rakyat, bukan dari uang pribadi pejabat. Kalau laporan keuangan saja tidak mampu disajikan, itu indikasi kuat adanya kegagalan manajemen, bahkan berpotensi penyimpangan,” tegas Ali Sofyan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan ke depan harus bersih dan berani mengambil keputusan tegas.

“Pak Prabowo selalu menekankan disiplin, transparansi, dan keberanian membersihkan institusi yang bermasalah. Jika PD SPME tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangannya, maka jangan ragu untuk dievaluasi total, bahkan dipailitkan bila perlu. Negara tidak boleh kalah oleh ketidakbecusan pengelola,” lanjutnya.

Ali Sofyan mendesak agar Bupati Muara Enim tidak bermain aman dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara terbuka kepada publik.

“Jangan lindungi manajemen yang gagal. Lindungi uang rakyat. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di PD SPME,” pungkasnya.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *