
Tangerang Rajawali Sriwijaya-. Pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Provinsi Banten menganggarkan pembangunan unit sekolah baru SMKN 12 yang berada di Ciledug Kota Tangerang senilai Rp. 8.844.467.342,- yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ). Dimana sebagai pelaksana/pemenang Lelang dari CV. Putra Indah Kredibel yang beralamat Kp. Kronjo Rt. 002/002 DS Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan masa pelaksanaan 85 hari kalender.
Bila diperhatikan laman LPSE Provinsi Banten antara pagu anggaran dengan pemenang sama nilainya yaitu Rp. 8.890.000.000,- boleh dikatakan 100 persen wauuu pantastis. Diduga sepertinya ada pengelabuan tulisan antara yang tertera di laman LPSE dengan yang dipapan proyek.
Memang pengamatan Siasat Kota dilokasi proyek pekerjaan pembangunan unit sekolah baru SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang pisiknya berkisar 85 persen seperti terlihat pada gambar. Selanjutnya Jumat (19/12) Siasat Kota coba bertanya kebeberapa pekerja dan mandor, salah seorang pekerja yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan bahwa proyek pekerjaan pembangunan sekolahan ini dimulai pertengahan Oktober dengan terlebih dahulu pembersihan lokasi bekas bongkaran puing – puing rumah warga, kemudian penggalian untuk pembuatan pondasi serta pemasangan pagar. Sebenarnya bang lanjut sipekerja pada Siasat Kota bahwa pengawas dari Dinas Pendidikan maupun pengawas dari pelaksana proyek jarang ada dilokasi ini dan ngak mungkin lah dengan masa waktu 85 hari kerja bisa menyelesaikan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan sekolahan SMKN 12 Ciledug ini sesuai Kontrak yang berakhir tanggal 28 Desember, ucapnya.
Melihat tidak selesai sesuai Kontrak pembangunan pekerjaan proyek SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang ini dengan tegas Ketua LSM KCBI Joel mengatakan ngapain aja Dinas Pendidikan Provinsi Banten hal ini layak untuk dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Drs. Jamaludin ke Kajati Banten untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Kemudian diminta Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi Banten segera mengaudit sekolahan SMKN 12 tersebut, tutupnya. Siasat Kota sudah coba konfirmasi tentang masa Kontrak sudah berakhir namun masih dikerjakan hingga Januari 2026 proyek pekerjaan pembangunan SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang ini baik melalui sambungan wa maupun telepon langsung. Namun belum ada respon/tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Drs. Jamaludin yg juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang hingga berita ini terbit. ( Malino )


Leave a Reply