Advertisement

LSM KCBI Halmahera Kritik Rencana Pemangkasan Dana Desa: Fokus pada Pengelolaan yang Baik, Bukan Pemangkasan Anggaran

Halmahera, 19 Januari 2026 – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Halmahera, Ruslan Waisamola, hari ini mengkritik rencana pemerintah yang mewacanakan pemangkasan dana desa menjadi Rp300 juta per desa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi memperburuk kondisi desa, terutama dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemangkasan Dana Desa Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Ruslan menilai bahwa masalah utama dana desa bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada lemahnya pengelolaan di tingkat pemerintahan desa. Banyak kepala desa yang belum mampu mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab. “Pemangkasan dana desa justru akan memperparah kondisi desa. Dana desa seharusnya dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan kebutuhan masyarakat, bukan dikurangi karena kesalahan pengelolaan oleh oknum kepala desa,” ujar Ruslan Waisamola.

Penggunaan Dana Desa yang Tidak Tepat Sasaran

Ruslan juga menyoroti penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran, seperti untuk perjalanan ke luar daerah atau kegiatan lain yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat desa. Praktik semacam itu menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengawasan, bukan pengurangan anggaran.

Pemerintah Diminta untuk Meningkatkan Kapasitas Kepala Desa

Ruslan berharap pemerintah dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dalam mengelola dana desa secara profesional dan akuntabel. “Pemerintah daerah seharusnya memperkuat pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Dana desa harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tegas Ruslan.

Ruslan berharap pemerintah dapat meninjau kembali rencana pemangkasan dana desa dan lebih mengedepankan kebijakan yang berpihak pada pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, dana desa dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *