Advertisement

Gawat! Setelah Ijazah Palsu dan Pertamax Palsu, Kini Emas Antam Dipalsukan, 6 Mantan GM Jadi Tersangka

Jakarta – Skandal pemalsuan kembali mengguncang Indonesia. Setelah kasus ijazah palsu dan Pertamax palsu, kini BUMN milik pemerintah, PT Antam, menjadi sorotan akibat dugaan pemalsuan emas sebanyak 109 ton. Enam mantan General Manager (GM) Antam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terjadi dalam kurun waktu 2010 hingga 2021.

“Hadeww… gawat lurr! Ini bukan main-main, 109 ton emas palsu beredar di masyarakat. Bagaimana bisa ini terjadi di BUMN milik pemerintah?” tulis seorang warganet di media sosial, mencerminkan kepanikan dan kekecewaan publik.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, keenam tersangka tersebut adalah mantan GM Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk. Mereka diduga terlibat dalam produksi ilegal emas palsu yang kemudian beredar di masyarakat.

“Kami telah menetapkan enam tersangka yang pernah menjabat sebagai GM Antam. Mereka diduga terlibat dalam skandal pemalsuan emas ini,” ujar Kuntadi pada Rabu (29/5/2024).

Skandal ini menimbulkan pertanyaan besar: Bagaimana bisa emas palsu sebanyak 109 ton diproduksi dan beredar selama lebih dari satu dekade tanpa terdeteksi? Apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk oknum di dalam pemerintahan?

“PT Antam memproduksi emas palsu, PT Pertamina memproduksi Pertamax palsu, pemerintah memproduksi pejabat palsu, dan rakyat disuruh makan janji palsu. Dibilang Indonesia gelap, enggak mau. Malah jawabnya, ‘Endasmu!'” tulis akun Twitter @MurtadhaOne1, menyindir kondisi negara yang semakin carut-marut.

Masyarakat pun semakin geram. Banyak yang menuntut agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya. “Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan rakyat kecil yang membeli emas sebagai investasi. Kembalikan kepercayaan rakyat!” seru seorang aktivis antikorupsi.

Untuk mencegah hal serupa terulang, masyarakat juga diminta lebih waspada dan memeriksa keaslian emas Antam sebelum membeli. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain memeriksa sertifikat, logo, dan kode batang yang tertera pada emas tersebut.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap BUMN. Jika tidak ditangani dengan serius, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan industri logam mulia di Tanah Air.


Sumber: Kejaksaan Agung, Merdeka.com, Kompas.id, CNBC Indonesia, Kumparan, dan Media Sosial

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *