Advertisement

Menteri Perdagangan Gerebek SPBU Curang di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi

Sukabumi – Menteri Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, dan menemukan adanya praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar. Sidak ini dilakukan setelah pihak kementerian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan volume bahan bakar yang merugikan konsumen.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan indikasi manipulasi mesin dispenser yang menyebabkan jumlah bahan bakar yang keluar lebih sedikit dari yang seharusnya. Menteri Perdagangan yang turun langsung ke lokasi menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik curang seperti ini. Masyarakat sudah membeli BBM dengan harga yang ditetapkan, tetapi justru dirugikan oleh SPBU nakal yang mengurangi takaran. Ini harus ditindak tegas!” ujar Menteri Perdagangan saat melakukan sidak.

Selain itu, tim dari kementerian bersama pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap alat ukur di SPBU tersebut. Dugaan awal menunjukkan bahwa perangkat telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga konsumen mendapatkan jumlah bahan bakar yang lebih sedikit dari nominal yang tertera.

Atas temuan ini, SPBU yang bersangkutan langsung diberikan sanksi administratif berupa penutupan sementara, dan pihak pengelola akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menteri Perdagangan juga menginstruksikan seluruh SPBU di Indonesia untuk menjalankan operasional dengan jujur dan transparan, serta mengingatkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas ini, berharap agar tindakan serupa terus dilakukan demi melindungi hak konsumen dan mencegah praktik kecurangan lainnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *