
SUMSEL Rajawali Sriwijaya – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, Supriyadi, meminta Bupati Muratara untuk memberhentikan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muratara, Awaludin, dari jabatannya karena dinilai tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab. Menurut Supriyadi, Kadis PUPR Muratara sulit ditemui dan tidak mengenali wartawan, sehingga menimbulkan kesan bahwa mereka tidak transparan dalam bekerja.
Supriyadi menilai bahwa sikap Kadis PUPR Muratara dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain kehilangan kepercayaan publik dan dampak negatif pada reputasi pejabat publik dan lembaga yang mereka wakili. Oleh karena itu, Supriyadi berharap Kadis PUPR Muratara mempertimbangkan pentingnya komunikasi dengan media dan publik untuk menjaga kepercayaan dan reputasi mereka.
Jika Kadis PUPR Muratara belum mampu mengemban tugasnya dengan baik, Supriyadi menyarankan agar ia mundur dari jabatannya. Supriyadi juga mempertanyakan apakah perlu diadakan aksi demonstrasi dulu baru bisa bertemu dengan Kadis PUPR Muratara.
Hingga berita ini ditayangkan, Kadis PUPR Muratara belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini.
Permintaan Supriyadi untuk memberhentikan Kadis PUPR Muratara menunjukkan bahwa ada ketidakpuasan di masyarakat terhadap kinerja pejabat publik di daerah tersebut. Oleh karena itu, Bupati Muratara diharapkan dapat mempertimbangkan permintaan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan atas kinerja mereka dan harus transparan dalam bekerja untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan demikian, diharapkan Bupati Muratara dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
( nop )
Leave a Reply