Advertisement

“Pemerintah Kabupaten Karawang Temukan Kelebihan Pembayaran Belanja Pegawai”

Rajawali Sriwijaya – Pemerintah Kabupaten Karawang menemukan kelebihan pembayaran belanja pegawai sebesar Rp219.712.120,63 pada Tahun Anggaran 2023. Kelebihan pembayaran ini ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah Kabupaten Karawang menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1.852.447.942.535,00 pada Tahun Anggaran 2023, namun realisasi belanja pegawai hanya sebesar Rp1.530.384.155.396,00 atau 82,61%. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kelebihan pembayaran belanja pegawai sebesar Rp219.712.120,63.

Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya bagian keuangan dan kepegawaian, terlibat dalam kasus ini. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola belanja pegawai dan melakukan pembayaran gaji, tunjangan, dan TPP.

Kasus ini terjadi pada Tahun Anggaran 2023 di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kelebihan pembayaran belanja pegawai terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan belanja pegawai. Pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji, tunjangan, dan TPP menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran yang tidak seharusnya terjadi.

Pemerintah Kabupaten Karawang telah menindaklanjuti kelebihan pembayaran tersebut dengan menyetor Rp53.777.020,63 ke RKUD, sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar Rp165.935.100,00. Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan untuk segera menyelesaikan sisa kelebihan pembayaran tersebut dan melakukan perbaikan dalam pengelolaan belanja pegawai. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *