Advertisement

“LSM Penjara Laporkan Pencemaran Udara di Klapanunggal ke Polda Jabar”

BOGOR Rajawali Sriwijaya –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara menindaklanjuti laporan tentang pencemaran udara di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Barat. Pencemaran udara ini disebabkan oleh asap hitam yang berasal dari pabrik pembakaran ban.

Pabrik pembakaran ban di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengeluarkan asap hitam yang menyebabkan pencemaran udara. LSM Penjara menerima laporan masyarakat tentang pencemaran udara ini dan kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Barat.

LSM Penjara dan Polda Jawa Barat terlibat dalam kasus ini. LSM Penjara sebagai pihak yang menerima laporan dan melaporkannya ke Polda Jawa Barat, sedangkan Polda Jawa Barat sebagai pihak yang akan menangani laporan tersebut.

Laporan ini disampaikan ke Polda Jawa Barat pada tgl 13/5/25, dan sudah sangat lama terjadi pencemaran udara terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

LSM Penjara melaporkannya ke Polda Jawa Barat karena pencemaran udara yang disebabkan oleh pabrik pembakaran ban dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungan, ucapnya.

Polda Jawa Barat akan menangani laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan yang tepat terhadap pabrik pembakaran ban yang menyebabkan pencemaran udara. LSM Penjara berharap bahwa laporan ini dapat membantu menyelesaikan masalah pencemaran udara di wilayah Klapanunggal.

Dengan demikian, Ketua DPC Bogor LSM Penjara (Romi Sikumbang ) berharap bahwa Polda Jawa Barat dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi pencemaran udara di wilayah Klapanunggal. Pencemaran udara yang berkepanjangan dapat memiliki dampak yang serius terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Polda Jawa Barat diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pabrik pembakaran ban yang menyebabkan pencemaran udara. Ketua DPC Bogor LSM Penjara Romi Sikumbang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat sekitar terlindungi.

Dalam beberapa hari ke depan, LSM Penjara akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa Polda Jawa Barat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara di wilayah Klapanunggal, tutup Romi.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *