Advertisement

“Jalan Desa Tangai Kayuaro Masih Tertinggal, Warga Menuntut Perbaikan”

Rajawali Sriwijaya –
Jalan desa di Tangai Kayuaro, Kecamatan Rambang Kuwu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, masih belum diaspal oleh pemerintah kabupaten. Jalan ini merupakan milik Desa Tangai Kayuaro dan sangat dibutuhkan oleh warga untuk mengakses berbagai fasilitas.

Jalan desa yang menghubungkan Desa Tangai Kayuaro ke Kecamatan Rambang Kuwu masih belum diaspal, sehingga kondisi jalan menjadi rusak dan sulit dilalui. Warga desa merasa bahwa pemerintah kabupaten telah mengabaikan kebutuhan infrastruktur dasar di desa mereka.

Warga Desa Tangai Kayuaro, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan PT. BSP (perusahaan perkebunan sawit yang menguasai lahan di sekitar desa) terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini terjadi di Desa Tangai Kayuaro, Kecamatan Rambang Kuwu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Warga desa merasa bahwa pemerintah kabupaten telah mengabaikan kebutuhan infrastruktur dasar di desa mereka, sehingga mereka menuntut perbaikan jalan desa yang sudah lama rusak.

Warga desa berharap bahwa pemerintah kabupaten dapat segera memperbaiki jalan desa dengan melakukan pengaspalan. Mereka juga berharap bahwa PT. BSP dapat membantu dalam perbaikan jalan desa, mengingat perusahaan tersebut menguasai lahan di sekitar desa. Pemerintah kabupaten diharapkan dapat menanggapi tuntutan warga desa dan memperbaiki infrastruktur dasar di Desa Tangai Kayuaro.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *