Advertisement

“Warga Ogan Ilir Mengalami Sengketa Tanah dengan PT BSP”

Ogan Ilir Rajawali Sriwijaya –
Seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami sengketa tanah dengan PT BSP di wilayah Kayuaro, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Tanah yang dikuasai oleh PT BSP tersebut diduga milik Pak dan telah menimbulkan konflik antara warga dan perusahaan.

Pak berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, serta mengharapkan perhatian dari pihak berwenang untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah ini. Sengketa tanah ini telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar dan dapat berdampak pada hubungan antara masyarakat dan perusahaan.

Pihak perusahaan, PT BSP, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan kepemilikan tanah tersebut. Sementara itu, warga sekitar berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah ini dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dapat dilindungi. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut.( red )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *