Advertisement

“Bupati Muara Enim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas”

Muara Enim Rajawali Sriwijaya –
Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Bupati Muara Enim telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp3.074.618.753,00. Bupati Muara Enim memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah. Selain itu, Bupati juga memerintahkan kepada 19 SKPD untuk menindaklanjuti instruksi terkait pengelolaan keuangan yang lebih baik. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Muara Enim dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Bupati Muara Enim menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Muara Enim ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Muara Enim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.

Pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas ke Kas Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan dana untuk pembangunan daerah. Bupati Muara Enim berjanji untuk terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan keuangan di Kabupaten Muara Enim untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan.( red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *