
BOGOR Rajawali Sriwijaya – Kepala Sekolah SMPN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan melakukan perpisahan dengan biaya Rp 200.000 per wali murid, meskipun ada aturan Gubernur Jawa Barat yang melarang pungutan biaya untuk kegiatan tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 2 Cileungsi bebankan wali murid siswa kelas IX yang dipungut biaya Rp 200.000 per orang, yang jumlah murid sebanyak 309 siswa/siswi kelas IX, dan total uang yang dikutip sebanyak Rp 61.000.000.
Awak media mengkonfirmasi Sabtu 24/5/25 ke salah seorang ketua komite ( Pak Mamat ) menyampaikan acara diadakan di halaman SMPN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri para undangan dengan acara alakadarnya, “ucapnya.

Pada hari Rabu Tanggal 28/5/25 diadakan pelaksanaan perpisahan tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 2 Cileungsi disebut-sebut ingin mengadakan perpisahan dengan biaya yang dibebankan kepada wali murid, meskipun ada aturan yang melarangnya. Untuk mengelabui publik, perpisahan tersebut dikemas dengan topik tasyakuran.
Mnurut informasi Wali murid diwajibkan membayar biaya Rp 200.000 per orang untuk mengikuti acara perpisahan tersebut. Tindakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kritik juga datang dari masyarakat pemerhati pendidikan sebut saja Ketua DPD Jabar, Lembaga Advokasi Hukum dan Pendidikan, yang merasa bahwa tindakan Kepala Sekolah SMPN 2 Cileungsi tidak etis dan tidak profesional, dengan mengutip dana dari wali murid dengan total yang pantastis. Mereka berharap agar pihak sekolah lebih transparan dan mematuhi aturan yang berlaku. Tegasnya.”
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan mereka dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa dan wali murid dihormati.
Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.(red)
Leave a Reply