
JAKARTA Rajawali Sriwijaya –
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Ali Sofyan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut oknum broker apartemen Cibubur Village yang diduga melakukan penipuan terhadap calon pembeli.
Wakil Ketua IWO Ali Sofyan tegaskan agar oknum broker apartemen Cibubur Village dan oknum notaris ditindak tegas ,yang diduga melakukan penipuan.”tegasnya.
Apartemen Cibubur Village, Cibubur Jakarta Timur tanggal 29/5/25
desakan ini disampaikan Ali Sofyan.
Oknum broker apartemen Cibubur Village diduga melakukan penipuan dengan cara memanipulasi informasi dan dokumen terkait penjualan unit apartemen, sehingga merugikan calon pembeli.
Wakil Ketua IWO mendesak APH untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada oknum broker apartemen yang bersalah, serta memberikan perlindungan kepada korban penipuan.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua IWO karena kasus penipuan yang dilakukan oknum broker apartemen Cibubur Village dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri properti. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari APH untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, Wakil Ketua IWO juga berharap agar APH dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan broker apartemen di wilayah Cibubur Village. Dengan demikian, kasus penipuan serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan transaksi properti.
Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan APH dapat memberikan update terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan oknum broker apartemen yang bersalah dapat diberikan sanksi yang sesuai.”Tutupnya ( red )
Leave a Reply