
Jakarta Rajawali Sriwijaya –
Kasus dugaan kesalahan fatal oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mencuat, kali ini dengan bumbu misteri “uang ghoib” bernilai fantastis. Nasabah bernama Denny Jhonson Selly mengalami pemblokiran rekening secara sepihak, yang kemudian disusul dengan munculnya transaksi misterius senilai lebih dari Rp 1 triliun di rekeningnya. Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, Denny Jhonson Selly bersama tim bidang hukum PP LSM KCBI penerima kuasa, kini bersiap melayangkan gugatan hukum terhadap BRI jika tidak ada itikad baik dan penyelesaian yang transparan.
Kronologi Kejadian : Dari Pemblokiran hingga “Uang Ghoib”
Perjuangan Denny Jhonson Selly dimulai ketika rekeningnya di BANK BRI Unit Penfui Kupang dengan nomor 7882-01-004166-53-6, yang dibuka pada 21 Juni 2022 dan aktif digunakan untuk keperluan usaha serta transaksi sehari-hari, tiba-tiba diblokir secara sepihak pada 04 Mei 2025. Denny baru mengetahui pemblokiran tersebut pada 05 Mei 2025 saat tidak bisa mengakses rekeningnya melalui ATM dan mendapati notifikasi “rekening diblokir” saat mencoba transfer.
Kepanikan Denny bertambah ketika ia menghubungi Kantor BANK BRI Unit Penfui Kupang. Pihak bank menginformasikan bahwa rekeningnya memang diblokir, dan menyebutkan bahwa “Saldo Penggugat” adalah sebesar Rp 1.000.260.550.000,00 (satu triliun, dua ratus enam puluh juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah). Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai alasan pemblokiran atau transaksi mana yang dianggap mencurigakan, dan Denny tidak pernah menerima pemberitahuan tertulis sebelumnya.
Kejanggalan mencapai puncaknya berdasarkan bukti transaksi yang baru terungkap. Pada tanggal 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.04 pagi, tercatat ada dana masuk (kredit) sebesar Rp 1.000.260.550.000,00 ke rekening Denny Jhonson Selly. Anehnya, dana “Ghoib” tersebut tidak bertahan lama. Pada hari yang sama, 14 Mei 2025, tak lama setelahnya, terjadi penarikan dana (debit) dalam jumlah sangat besar, yaitu Rp 1.000.179.684.457,40. Rentetan transaksi ini terjadi justru setelah rekening Denny dinyatakan telah diblokir pada awal Mei. Sisa saldo yang terpantau setelah transaksi misterius tersebut hanya sebesar beberapa ribu rupiah.
“Ini jelas sangat aneh dan merugikan. Rekening sudah diblokir, tapi kenapa ada transaksi triliunan masuk lalu keluar lagi di tanggal 14 Mei? Uang siapa itu? Kenapa masuk ke rekening saya? Dan kenapa pihak BRI menyebut saldo saya sebesar itu saat saya konfirmasi pemblokiran? Ini harus diusut tuntas,” ujar, Denny
Upaya klarifikasi yang dilakukan Denny pada 02-03 Juni 2025 dengan mendatangi kantor cabang BRI juga belum membuahkan hasil konkret. Pihak bank hanya menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan oleh PT Bank BRI Tbk Pusat dan investigasi lebih lanjut akan dilakukan. Namun, hingga lebih dari tujuh hari kerja sejak itu, tidak ada hasil investigasi yang diberikan kepada Denny.
Akibat pemblokiran dan ketidakjelasan ini, usaha Denny Jhonson Selly sangat terganggu , tidak dapat menerima pembayaran dari klien, tidak bisa melakukan pembayaran operasional, dan mengalami kerugian reputasi serta tekanan psikologis.
Merasa tidak ada itikad baik dari pihak BRI untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil, Denny Jhonson Selly bersama tim bidang kuasa hukum PP LSM KCBI kini mengambil sikap tegas. “Kami telah mengirimkan surat keberatan ke PT BANK BRI Tbk Pusat. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons yang memuaskan dan solusi yang jelas atas kerugian klien kami, kami tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUH Perdata. Pemblokiran rekening dan munculnya transaksi ‘ghoib’ ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa prosedur pemberitahuan yang sah kepada nasabah,” tegas perwakilan tim kuasa hukum Denny.
Kasus ini menuntut perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memastikan hak-hak nasabah terlindungi dan adanya akuntabilitas dari pihak perbankan. Publik menunggu penjelasan resmi dari BRI terkait kasus yang menimpa Denny Jhonson Selly ini. (red)
Leave a Reply