Advertisement

Diduga Ada Pungli di Samsat Ogan Ilir I, Bayar 5 Ribu untuk Cek Fisik Kendaraan Roda Dua

Sumsel Media Rajawali Sriwijaya-
Tim Pemburu Fakta Tindak pidana Korupsi
kamis 26 juni 2025

  • Diduga adanya praktik pungutan liar (Pungli) di Kantor Samsat Ogan Ilir I. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum petugas yang meminta uang Rp.5.000 (lima ribu rupiah) kepada seorang warga setelah melakukan cek fisik kendaraan roda dua.

Kejadian ini terjadi ketika warga tersebut hendak mengurus perpanjangan STNK dan Plat motor adiknya.

“Jadi ketika pada saat selesai cek fisik motor adiknya, setelah dilakukan penggesekan nomor rangka mesin, oknum tersebut meminta uang 5 ribu, langsung saya bayar uang tersebut,” ucapnya.

Warga tersebut menuturkan tidak curiga, mungkin ini sudah aturan. Karena dirinya mengaku belum pernah mengurus perpanjangan Plat motor.

Temuan ini sangat memprihatinkan, bukan untuk meringankan beban masyarakat, namun praktik dugaan pungli seperti ini justru mencederai kepercayaan publik.

Terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, awak media langsung menanyakan dan mengkonfirmasi Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir I, Anton Eka Prakarsa melalui aplikasi via WhatsApp. Apakah memang sudah aturan membayar uang 5ribu untuk cek fisik kendaraan bermotor?

Dengan tegas, Kepala Samsat Ogan Ilir I, Anton Eka Prakarsa membalas tidak di pungut biaya.

“Waalaikumsalam wr wb ..
Sore Mas, bahwa cek fisik Gratis tidak ada pungutan..Trims,” ucapnya. Selasa (24/6/2025).

Kami berharap pihak berwenang perlu segera menyelidiki dugaan pungli ini dan menindak tegas petugas yang terlibat jika terbukti bersalah.

Jurnarlis : Tim Pemburu Fakta Tindak pidana KORUPSI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *