
Jakarta Rajawali Sriwijaya— Ibu Jurtini, seorang warga yang menjadi korban perampasan tanah warisan orang tuanya, tiba di Jakarta untuk memperjuangkan hak-haknya yang dirampas secara tidak sah. Ditemani oleh Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), Ibu Jurtini menempuh langkah hukum dan advokasi di tingkat nasional setelah upayanya di tingkat daerah tak membuahkan hasil.
Kisah perjuangan Ibu Jurtini bermula saat sebidang tanah warisan keluarganya diduga dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski telah mengupayakan penyelesaian melalui jalur hukum di daerah asalnya, hingga kini belum ada keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Dengan penuh harapan, Ibu Jurtini datang ke Jakarta untuk mencari perhatian pemerintah pusat, lembaga penegak hukum, dan institusi terkait agar kasusnya mendapatkan penyelesaian yang adil. Ia juga menginginkan agar praktik-praktik perampasan tanah dapat dihentikan, dan hak-hak masyarakat kecil dapat kembali ditegakkan.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari keadilan. Saya hanya ingin hak saya kembali,” ujar Ibu Jurtini dengan mata berkaca-kaca.
LSM KCBI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi secara berkelanjutan. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang merampas hak rakyat.
Kehadiran Ibu Jurtini di ibu kota menjadi simbol perjuangan banyak rakyat kecil yang mengalami nasib serupa. Ia berharap perjuangannya dapat membuka mata publik dan pemerintah bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Untuk informasi lebih lanjut:
Pimpinan Pusat LSM KCBI
(red)
Leave a Reply