Advertisement

Jurtini br Siregar mengadu Ke MA Jakarta dalam Kasus dirampas Bastian Hutabarat Tanah Warisan , “ MA Katakan , Negara Jangan Kalah Sama Bandit! Mafia tanah !

Rajawali Sriwijaya Labuhanbatu – PN Rantau prapat di duga melakukan Perlawanan Rakyat kecil terhadap mafia tanah kembali menggema di Provinsi Sumatra Utara Kabupaten Labuhanbatu (Rantau Prapat) ibu Jurtini br Siregar , ia seorang perempuan tangguh asal Kelurahan Ujung Bandar , Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Kantor Gedung Mahkamah Agung RI (MA) di Jakarta dengan membawa Hati kecil penuh berduka tanah Warisan Almarhum Orang tuannya di rampas Bastian Hutabarat (Mafia tanah).

Karena dirinya telah menjadi korban dalam perampasan tanah warisan orang tuanya yang di Lakukan Bastian Hutabarat dan pengusaha pengusaha yang berdiri di Kota Rantau prapat , akhirnya ibu Jurtini br Siregar nekat mendatangi Kantor Mahkamah Agung di Jakarta , setelah keadilan di kota Rantau Prapat tak kunjung ada Ungkapnya
saat di temui di kampung halaman rumah Jurtini br Siregar pada hari Selasa 11 juli 2025 pukul 15.00wib di rumah kediamannya.

Dengan mata air mata yang penuh membasahi pipi mengakibatkan sembab dan suara gemetar, Jurtini br Siregar mengaku tanah milik almarhum ayahnya dirampas secara licik oleh pihak-pihak yang diduga memiliki backing kuat. Meski sudah berjuang 19 kali melalui jalur hukum di daerah , hasilnya nihil. Bukannya keadilan, justru intimidasi yang datang Katanya terhadap Reporter Rajawali News TV .
Di sambungkan nya lagi
“Saya sudah mengadu ke sana-sini, tapi tidak ada yang benar-benar untuk membela saya. Akhirnya saya datang ke Jakarta Kantor Mahkamah Agung (MA) , karena saya yakin masih ada keadilan di NKRI ini,” Papar Jurtini br Siregar yang , di dampingi Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) dan Reporter Global Exspos TV Jakarta Selsa ( 10 /juli/2025 ).

Menyikapi hal ini, Ketua Umum LSM KCBI, B. Joel B. Simbolon, S.Com, angkat bicara tegas. Ia menilai kasus Jurtini br Siregar hanyalah satu dari ribuan kasus kejahatan pertanahan yang diduga melibatkan oknum kuat di belakang layar.

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal harga diri rakyat yang diinjak-injak! Negara tidak boleh kalah melawan bandit-bandit tanah. Aparat jangan hanya galak ke rakyat kecil, tapi lemas di depan mafia!” tegas Joel.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat Mahkamah Agung dan bahkan ke Presiden, jika perlu. LSM KCBI juga akan membuka laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.

“Kami akan buka semua data, bukti, dan kronologi. Rakyat kecil seperti Bu Jurtini tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Kalau hukum di daerah mati suri, maka kami hidupkan perlawanan dari Jakarta!” ucap Joel membara.

Kehadiran Jurtini br Siregar dan LSM KCBI di ibu kota menjadi simbol bahwa perjuangan rakyat kecil belum selesai. Mereka menuntut agar negara hadir, bukan sekadar menjadi penonton dalam drama keadilan yang penuh kepalsuan.

“Kami tidak cari sensasi, kami cuma mau hak kami kembali. Apa itu terlalu berat untuk negara?” tutup Jurtini lirih di kantor LSM KCBI. *** Reporter Rajawali News TV Labuhanbatu Daud Rinaldy Rangkuti ***.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *