
Jakarta – Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta terkait imbauan pembatasan liputan aksi unjuk rasa menuai kecaman keras. Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, dengan tegas menolak edaran tersebut yang dianggap sebagai upaya membungkam suara rakyat.
Menurut Ali Sofyan, media justru memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan fakta di lapangan, bukan dibungkam atas alasan yang tidak jelas. “Jangan sedikit-sedikit menyalahkan rakyat, mereka itulah yang sedang memperjuangkan keadilan. Kalau ada yang melarang liputan, sama saja maling teriak maling,” ujarnya lantang.
Ali menegaskan bahwa rakyat berhak mengetahui kebenaran tanpa disaring atau dibatasi oleh kepentingan politik tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dipaksa tunduk pada kepentingan segelintir pihak.
Sikap keras Ali Sofyan ini menambah sorotan tajam publik terhadap KPID DKI Jakarta, yang dinilai lebih berpihak pada penguasa ketimbang mendengarkan aspirasi rakyat.
(red)
Leave a Reply