
MEDIA RAJA WALI SRIWIJAYA TIM PEMBURU FAKTA TIPIKOR
Jum.at 10 Oktober 2025
- Sebuah laporan rahasia yang diterima Media Rajawali News mengungkap dugaan praktik manipulasi pajak berskala besar yang dilakukan PT. Sinar Alam Permai (SAP), perusahaan pengolahan minyak sawit (palm oil) di Palembang, Sumatera Selatan.
Dugaan ini menyeret nama perusahaan ke pusaran skandal yang disebut telah berlangsung sejak awal 1990-an hingga saat ini.
Dokumen setebal satu bundel itu diterima redaksi pada 1 Agustus 2025, lengkap dengan fotokopi data dan diberi label “Laporan Khusus Bidang Ekonomi – Rahasia” dengan nomor 05/LK/TAX/IV/1996.
Isinya menuding PT. SAP sengaja memanipulasi data ekspor dan impor crude palm oil (CPO) untuk mengurangi setoran pajak kepada negara hingga hanya 40–50 persen dari seharusnya.
Selisihnya, menurut laporan, menjadi keuntungan para pemegang saham yang diduga memiliki jaringan erat dengan perusahaan tersebut.
“Praktik ini dijalankan secara tertutup, berkesinambungan dari tahun ke tahun, dan modus operandinya disesuaikan dengan perubahan regulasi perpajakan,” ungkap laporan tersebut.
Laporan ini disebut sebagai buku kedua, lanjutan dari kasus serupa yang pernah dibongkar di masa lalu.
Fakta yang ikut menguatkan dugaan ini adalah bahwa PT. SAP tidak memiliki kebun kelapa sawit sendiri.
Namun kapasitas pabriknya di Perajen Mariana, Musi Banyuasin (yang kini masuk wilayah Banyuasin), tercatat mampu mengolah sekitar 300 ton CPO per hari.
Setiap hari, 30 truk tangki CPO masuk ke pabrik, dan dalam sebulan jumlahnya mencapai sekitar 450 rit.
CPO tersebut bukan hasil produksi sendiri, melainkan dibeli dari berbagai pihak, antara lain PTP IV, PTP VI, PT. Tania Selatan, PT. Incasi Raya, PT. IIS, dan perusahaan lain.
Pola ini memunculkan pertanyaan tentang akurasi data pelaporan pajak ekspor yang disampaikan perusahaan kepada pemerintah.
Laporan rahasia itu juga memuat tudingan serius tentang adanya penggalangan sejumlah oknum pejabat untuk melindungi praktik tersebut.
Mekanisme dugaan kolusi ini disebut sudah terstruktur dan beradaptasi dengan kebijakan pajak yang berlaku dari waktu ke waktu.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh Media Rajawali News pada 4 Agustus 2025 melalui wawancara tertulis yang diterima oleh seorang pihak internal bernama Calvin.
Ia menyatakan akan meneruskan permintaan wawancara ke bagian humas. Namun hingga berita ini naik cetak, tidak ada jawaban resmi dari pihak manajemen.
Sesuai ketentuan yang dicantumkan dalam surat wawancara, jika dalam waktu empat hari tidak ada tanggapan, maka informasi yang disampaikan dalam laporan rahasia tersebut dianggap benar oleh pihak redaksi.
Diamnya manajemen PT. SAP pun kian memanaskan dugaan publik bahwa praktik manipulasi pajak ini memang nyata adanya.
Jurnalis: Suparman rdsuparman@gmail.com


Leave a Reply